

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan data kasus narkoba di Indonesia sepanjang 2022. BNN dan Polri berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba sepanjang tahun lalu dengan terbanyak dari Jawa Timur.
Kemudian disusul Sumatra Utara di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus.
Lalu, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.
Secara keseluruhan, terdapat 35 provinsi di Indonesia yang memiliki kasus tindak pidana narkoba pada tahun lalu.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana terbanyak nasional yang berhasil diungkap Polri dan BNN pada 2022:
Sementara provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba paling sedikit ditempati oleh Nusa Tenggara Timur dengan 40 kasus. Diikuti Gorontalo dan Papua Barat dengan jumlah kasus masing-masing sebesar 144 kasus dan 158 kasus.
Laporan tersebut juga menunjukan, jenis narkotika dengan kasus penyalahgunaan terbanyak di Indonesia adalah ganja, yaitu sebanyak 38.829 kasus pada tahun lalu.(tfq)